Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia,
yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri
sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia,
politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga
negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip,
keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan
tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan
yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan
medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan
asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara
melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan
umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau
alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan
negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan
distribusi atau alokasi sumber daya.
a. Negara
b. Kekuasaaan
c. Pengambilan Keputusan
d. Kebijakan Umum
e. Distribusi
Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai
“the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya
digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat
bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk
memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan
kelanjutan dari politik.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan
kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya
menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas
ke segala bidang kehidupan.
Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan
kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan
demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta
kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara
melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang
ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok
pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun
berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur
politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK,
MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media
massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan
(pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat
bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat
suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan
proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur
politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga
pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi
nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring
dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh
kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar